GridOto.com - Bentrokan antara driver ojek online (ojol) dengan kelompok debt collector (mata elang )pecah di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Kejadian ini terekam sebuah video yang viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut Polisi pun berhasil mengamankan beberapa orang ke Polsek Sawah Besar untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.
Menanggapi kejadian tersebut, Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia angkat bicara.
Baca Juga: Ojol Anti Mainstream Naik Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Warganet Sampai Dibuat Kagum
"Awalnya ada ojol ditarik paksa oleh kelompok matel," kata Igun kepada GridOto.com, Rabu (7/7/2021).
Tak mau kejadian tersebut terulang Igun pun bersurat ke Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindakan melawan hukum kelompok oknum penagih hutang (matel).
"Tapi kami kirim surat terbuka kepada Kapolda," bebernya.
Baca Juga: Pengendara Ojol Dapat Penghargaan dari Polisi Karena Laporkan Jalan yang Rusak, Bisa Ditiru Nih sob!
Ini isi surat terbuka kepada Kapolda Metro Jaya
*ASOSIASI PENGEMUDI OJEK ONLINE GARDA INDONESIA*
Kepada Yth.
*BAPAK KAPOLDA METRO JAYA*
di
Jakarta
Hal : Surat Terbuka Permohonan Usut Tuntas Tindakan Melawan Hukum Kelompok Oknum Penagih Hutang (Debt Collector)/Matel
Dengan hormat,
Atas terjadinya kembali bentrokan fisik antara rekan-rekan pengemudi ojol dengan kelompok orang diduga oknum debt collector (matel) pada hari Selasa 6 Juli 2021 di Jl. Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka perlunya langkah-langkah hukum lebih lanjut dari para korban untuk mendapatkan keadilan hukum.
Sudah berulang kali adanya bentrokan fisik yang akhirnya menimbulkan gangguan kamtibmas kerugian material dan fisik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok oknum debt collector (matel) dijalanan terhadap rekan-rekan pengemudi ojol maupun masyarakat, maka kami dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dapat mengambil langkah-langkah hukum :
1. Tindakan hukum tegas terarah kepada siapapun oknum debt collector (matel) yang melakukan aktifitas penarikan sepeda motor dijalanan secara paksa sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.
2. Membubarkan segala bentuk aktifitas kegiatan penagihan hutang dengan cara mencegat dan atau merampas harta benda dijalanan.
3. Membubarkan tempat berkumpulnya para oknum debt collector (matel) dimanapun dan khususnya pada sekitaran lokasi TKP bentrok, karena masyarakat umum hampir setiap hari dapat melihat keberadaan mereka di titik lokasi TKP bentrok ojol vs matel.
4. Memberikan jaminan keamanan rekan-rekan pengemudi ojol dalam melakukan aktifitas mencari nafkah dari ancaman pembalasan kelompok oknum debt collector (matel).
5. Polri melakukan patroli maupun sweeping terhadap kelompok-kelompok oknum debt collector (matel) yang kerap meresahkan masyarakat.
6. ....
6. Menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus hukum tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (matel) terhadap beberapa rekan-rekan pengemudi ojol yang perkaranya saat ini ditangani oleh Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Semoga Bapak Kapolda Metro Jaya dapat menindaklanjuti permohonan kami ini sebagai upaya bersama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menjaga melayani Kamtibmas DKI Jakarta.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Rabu, 7 Juli 2021
*Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia*
*Igun Wicaksono*
Ketua Presidium Nasional
Tembusan terbuka :
1. Ketua Dewan Pembina Nasional Garda Indonesia, Bapak H.Bambang Soesatyo, SE, MBA
2. Bapak Ketua Komisi XI DPR RI
2. Bapak Kapolri
3. Bapak Kabareskrim Polri
4. Bapak Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI
5. Bapak Wakapolda Metro Jaya
6. Bapak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya
7. Bapak Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya
8. Bapak Dir Intelkam Polda Metro Jaya
9. Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat
10. Bapak Kapolsek Sawah Besar
11. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia
12. Rekan-rekan Media Cetak dan Online Nasional Indonesia.
13. Rekan-rekan Media Elektronik Nasional Indonesia.
14. Rekan-rekan Ketua Organisasi dan Komunitas Pengemudi Ojol Nasional.
15. Rekan-rekan Pengemudi Ojol seluruh Indonesia.