GridOto.com - Pasar Mobil Kemayoran (PMK), Jakarta Utara ditutup dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Seluruh pintu masuk PMK pun dijaga ketat oleh petugas setempat.
"Mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 PMK ditutup secara total sesuai aturan pemerintah," kata Sugiantoro, selaku pengelola PMK kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).
"Total ada delapan pintu di PMK semuanya kami tutup, jadi tidak ada kegiatan apa-apa untuk menghindari cluster Covid-19," sambungnya.
Baca Juga: Pengendara Wajib Taat PPKM Darurat, Nekat Melanggar Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Juta
Meski begitu, jika ada konsumen yang ingin melakukan pembelian spare part atau onderdil tetap diperbolehkan, namun ada syaratnya.
"Selama masa PPKM Darurat konsumen lebih dianjurkan untuk melakukan pembelian secara online," ujar Sugiantoro.
"Kalau pun ada yang membeli langsung ke PMK harus menunggu di luar gerbang dan pemilik toko yang ambilkan barangnya ke dalam," imbuhnya.
Sementara Alles Sandro, pemilik toko Buana Audio Video di PMK, mengatakan bahwa ia sudah menutup tokonya sejak awal aturan ini diberlakukan.
Baca Juga: Jangan Ditiru, Nekat Balap Liar Saat PPKM, 31 Motor Langsung Diciduk Polisi
"Toko kami di PMK tutup total, lagi diusahakan untuk buka tapi sepertinya pemerintah cukup ketat. Jadi kemungkinan tanggal 20 Juli 2021 baru buka, lagi tunggu kabar juga," tuturnya.
Pemilik toko spesialis audio mobil ini mengungkapkan, sementara ini ia hanya melayani pembelian barang, namun tidak untuk pemasangan.
"Iya, cuma boleh ambil barang jika ada yang beli, kalau sama pasang sementara ini enggak bisa," pungkasnya.