GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali sudah memasuki hari ketiga pada Senin (05/06).
Pada masa PPKM Darurat Jawa Bali, masyarakat yang hendak bepergian wajib menunjukan sertifikat vaksinasi.
Lantas bagaimana cara download sertifikat vaksinasi bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin?
Ternyata cara mendapatkan atau download sertifikat vaksinasi sangatlah mudah dan bisa dilakukan di mana saja asal ada koneksi internet.
Baca Juga: Pengendara Wajib Taat PPKM Darurat, Nekat Melanggar Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Juta
Melansir pedulilindungi.id, sertifikat vaksin dapat diunduh melalui situs https://pedulilindungi.id/.
Biar tidak penasaran, mari simak cara mendapat sertifikat vaksinasi dosis I dan II :
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik 'Login' jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih 'Register' apabila belum memiliki akun.
Baca Juga: Berita Foto PPKM Darurat Hari Ketiga di Jakarta, Jalan Raya Lenteng Agung Macet Parah
3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
4. Klik 'Buat Akun'.
5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Berkendara di Pulau Jawa-Bali Harus Menyertakan Dua Syarat
7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
9. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin I dan II jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
11. Klik 'Unduh Sertifikat'
12. Bila selesai mengunduh, kalian bisa keluar dari akun atau logout.