GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diterapkan terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Langkah ini diambil pemerintah guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan, pembatasan aktivitas tentunya akan berdampak pada proses bisnis secara keseluruhan.
"Oleh sebab itu, kami akan melakukan penyesuaian terhadap layanan sales ataupun aftersales," kata Nakamura kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).
"Tentunya dengan cara yang paling aman dan nyaman, dan tetap mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah," sambungnya.
Sementara Minoru Saito, President Director of PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) menyatakan dukungannya terhadap adanya peraturan tersebut.
"Kami mengikuti seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Corona," imbuh Saito.
Ia mengungkapkan, aktivitas produksi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengikuti protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Ikuti PPKM Darurat, Layanan SIM Keliling Ditiadakan di Wilayah Ini, Ada Dispensasi
"Hal ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan karyawan, keluarga karyawan serta lingkungan terdekat. Kondisi ini masih terus kami monitor," pungkas Saito.
Sebagai informasi, dalam peraturan ini sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Cakupan sektor essential salah satunya adalah industri orientasi ekspor, yang mana MMKI termasuk ke dalam sektor ini.