GridOto.com- Menyesuaikan dengan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Satlantas Polres Gunungkidul menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan masuk desa.
Petugas SIM, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, dua layanan jemput bola ke masyarakat, yakni SIM keliling dan masuk desa dihentikan sementara waktu.
Program ini diberhentikan selama Juli ini.
“Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di polres,” kata Aris.
Selain penutupan layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai 3-20 Juli.
Biasanya, sambung Aipda Aris, perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila terlambah harus mengurus SIM baru.
Namun demikian, pada saat sekarang ada kelonggaran dan bisa memperpanjang sampai 27 Juli.
“Jadi sampai 27 Juli masih bisa perpanjang, tapi kalau sudah lewat harus membuat baru,” tambahnya.