GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Klaten, Jawa Tengah, Jalan Protokol Klaten Kota yang menuju Yogyakarta maupun Solo diberlakukan jam buka tutup mulai mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, penutupan jalan protokol dimulai pada pukul 16.00 WIB dan buka pukul 05.00 WIB.
"Baik yang arah Solo atau Jogja kami tutup pada jam tersebut," ucap AKBP Edy Suranta Sitepu dikutip dari TribunJogja.com.
Edy Suranta Sitepu menegaskan, pengendara yang nekat melintas menuju Solo maupun Yogyakarta akan dialihkan ke jalur lingkar.
Baca Juga: Bikin Merinding, Jakarta Mendadak Sepi Saat PPKM Darurat, Kosong Kayak di Film-film Zombie Hollywood
Artinya masyarakat tidak bisa sembarangan melintas di Jalan Pemuda yang berada di Klaten Kota.
"Penyekatan juga dilakukan di perbatasan untuk memeriksa pengendara yang akan masuk wilayah Klaten," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, bahwa apa yang dilakukan petugas gabungan adalah demi keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Jangan Panik Kalau Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Perpanjang Lewat Cara Ini Saja
"Bagi yang tidak taat atau melawan petugas akan kami beri sanksi hingga pemberian surat peringatan," tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila melawan petugas akan kita tindak dengan KUHP pasal 212 sd 218 KUHP.
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menambahkan, penerapan PPKM Darurat ini dikarenakan Kabupaten Klaten masuk dalam kategori level 4.
"Selama PPKM Darurat, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Yoga Hardaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akses Jalan Menuju Klaten Kota Ditutup Setiap Pukul 16.00 Selama PPKM Darurat