GridOto.com - Kebjiakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali resmi berlaku hari ini, Sabtu (03/07/2021).
Kurang lebih ada 122 kota/kabupaten di tujuh provinsi yang diwajibkan menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali selama 17 hari mendatang, salah satunya Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Guna mendukung penerapaan kebijakan ini, Satlantas Polres Banjarnegara sampai menutup sementara akses empat ruas jalan protokol di Kabupaten Banjarnegara sejak Jumat (02/07/2021) malam.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, memberikan daftar jalan yang ditutup sementara.
Baca Juga: Ada Pos Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Raya Serpong Macet Sampai 3 Km
"Jalan Dipayudha mulai dari simpang empat Buntil sampai simpang tiga Kebi dan Jalan Ahmad Yani mulai simpang empat belakang Kodim (Kodim 0704 Banjarnegara) sampai simpang tiga DPKAD," papar Erwin, dikutip dari Tribunjateng.com.
Kemudian Jalan Pemuda mulai dari Tugu Gilar-gilar hingga simpang tiga Lucky Optik serta Jalan KH Ahmad Dahlan dari simpang tiga Kantor DPU sampai simpang tiga Klinik Dr. Bambang Widhanarto.
Adapun penutupan jalan protokol di Kabupaten Banjarnegara ini dilakukan bertahap, mulai dari 2-9 Juli 2021 pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Setelah sepekan diberlakukan, maka diadakan evaluasi untuk penutupan ruas jalan tahap kedua nantinya.
"Jadi tidak dilakukan sepanjang hari. Siang hari kendaraan tetap bisa melintas seperti biasa," jelas Erwin.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Jawa Bali, Ruas Jalan Sudirman-Thamrin Terpantau Sepi