GridOto.com- Pemerintah berencana memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali dalam waktu dekat.
Pemberlakukan PPKM ini demi mencegah mobilitas warga.
Untuk itu, pihak Kepolisian Resort Kota Bogor melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan di pusat kota Bogor.
Rekayakasa ini diberlakukan mulai, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Honda Percaya PPKM Mikro Tidak Akan Berdampak Negatif Terhadap Penjualan, Begini Penjelasannya
Hal itu untuk mengurangi mobilitas di tengah tingginya kasus Covid-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa pertama yakni pengalihan arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA).
Di mana, kendaraan dari arah Jalan Juanda dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.
“Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman,” kata Kombes Susatyo, Selasa (29/6/2021).