GridOto.com - Korlantas Polri pastikan di Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara pada 1 Juli 2021 tidak ada SIM gratis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.
"Jadi SIM gratis itu enggak ada. Jadi sesuai PP nomor 76 tahun 2020 setiap penerbitan SIM ada biayanya yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga tidak ada SIM gratis," kata Arief saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/6/2021).
Menurut Arief, pihak Korlantas hanya mempersilahakan bagi setiap Satpas untuk memiliki beberapa program bersama pihak ketiga untuk membebaskan pembayaran SIM.
Baca Juga: Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya
"Yang ada dalam rangka HUT Bhayangkara itu kita mempersilahkan untuk setiap Satpas membuat program pelayanan SIM itu dengan biayanya dikerjasamakan dengan pihak ketiga (Sponsor). Jadi biayanya tetap dibayarkan dengan perbankan atau misalnya PNBP-nya pihak Polres yang bayarkan," ucapnya.
"Jadi itu tergantung programnya masing-masing Polda atau Polres. Sehingga sebutan SIM gratis itu kurang tepat. Karena setiap penerbitan SIM harus diiringi dengan PNBP," sambungnya.
Sebelumnya, dalam menyambut HUT tersebut, sejumlah Polres di daerah mengadakan berbagai agenda.
Mulai dari vaksin gratis, berbagai lomba, kegiatan sosial, hingga pelayanan SIM gratis.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Masih Dalam Tahap Sosialisasi, Kapan Resmi Diterapkan?
Baca Juga: Ramai Penggolongan SIM C, Naik Moge Ternyata Dapat Mengubah Perilaku dan Cara Berkendara Sesorang
Dilansir dari Korlantas.polri.go.id pada, Senin (28/6/2021), Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara akan memberikan pelayanan SIM gratis khusus untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Pelayanan gratis yang akan diberikan, yakni untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan juga perpanjangan SIM.