Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya

Dia Saputra - Selasa, 29 Juni 2021 | 18:54 WIB

Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) (Dia Saputra - )

GridOto.com - Jangan sampai kehabisan, SIM gratis akan dibagikan kepada masyarakat dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-75.

Namun tak semua masyarakat bisa mendapat SIM gratis pada perayaan Hari Bhayangkara ke-75 pada Kamis (01/07) mendatang.

Pasalnya SIM gratis ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli di Kota Cilegon, Banten.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo menjelaskan, SIM gratis ini hanya diperuntukan untuk 5 orang pemohon.

Baca Juga: Jangan Lewat Calo, Urus Pembuatan SIM Sendiri Lebih Murah, Segini Biayanya

"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.

Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).

Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.

"Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada 1 Juli akan kami gratiskan," lanjut Kasatlantas Polres Cilegon, Senin (28/06).

Baca Juga: Korlantas Polri Tepis Informasi Pemohon SIM Harus Sudah Divaksin, Ini Komentarnya