GridOto.com - Truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Indonesia dapat menimbulkan banyak hal buruk jika tidak segera ditanggulangi.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menyebut pelanggaran ODOL sebenarnya terjadi di segala hal angkutan dan lokasi.
Menurutnya, banyak pelanggaran serius yang dapat menyebabkan masalah dari ODOL ini.
"Pelanggaran tersebut tentu akan menyebabkan sejumlah masalah mulai dari kecelakaan dan kerusakan jalan," ujar pria yang akrab disapa Puput saat diskusi virtual, pada Jumat (25/6).
Baca Juga: Sebesar 7,48 Persen Armada Air Minum Dalam Kemasan Melanggar ODOL di Tol Jagorawi
Selain itu, Puput juga mengatakan masalah lainya dari ODOL.
Yakni dapat menimbulkan perlambatan lalu lintas atau kemacetan, pemborosan bahan bakar minyak dan lainnya.
Saat ini pun Puput sedang melakukan penelitian soal ODOL pada truk pengangkut Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
"Angkutan barang berupa cairan seperti AMDK memiliki potensi lebih besar dalam menimbulkan ketidakseimbangan kendaraan," sebut Puput.
Dikatakan olehnya, hal tersebut diakibatkan oleh uncontrollable dari gaya momentum fluida ketika kendaraan overload, sehingga kendaraan menjadi sulit dikendalikan.
Baca Juga: Truk ODOL Jadi Sumber Pungli Sampai Rp 7 Miliar Perbulan di Pelabuhan, MTI Dorong Polisi Bertindak Lebih Tegas
"Jika itu terjadi, kendaraan akan sulit dikendalikan dan rem juga tidak bisa berfungsi sempurna. Itu akan menambah risiko kecelakaan dan kerusakan jalan," tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data PT Jasa Marga Persero, terdapat 7,48 persen adrmada AMDK di ruas tol Jagorawi yang melakukan pelanggaran ODOL.