GridOto.com - Salah satu keunggulan teknologi mobil listrik di Indonesia karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lebih ringan dibanding mobil bemesin bakar konvensional (combustion engine).
Apalagi di Jakarta untuk PKB tahunan, wajib pajak untuk mobil listrik hanya perlu bayar 30 % dari PKB yang biasa diterapkan untuk mobil konvensional.
Lalu berapa sih perbandingan PKB teknologi mobil listrik Hyundai Kona VS MG ZS EV? Siapa lebih murah?
Pertama kita bahas soal Hyundai Kona EV. Berhubung unit yang pernah kami tes sudah ada STNK, di lembar pajak tertulis untuk PKB sebesar Rp 2.998.800.
Baca Juga: Teknologi Mobil Listrik Hyundai Kona Punya Fitur Safe Exit Warning, Ini Cara Kerjanya
Hasil itu didapat dari NJKB Kona Electric yang sebesar Rp 476 juta dikali 1,05 untuk faktor pengali bobot kendaraan lalu dikali 2 % untuk mobil pertama dan dikali lagi 30 % untuk keringanan pajak mobil listrik berbasis baterai.
Lalu bagaimana dengan MG ZS EV? Di laman Samsat DKI Jakarta, MG ZS EV NJKB-nya sebesar Rp 423 juta. Jauh lebih murah dari Kona EV.
Dengan perhitungan sama dengan Kona EV, PKB MG ZS EV estimasi sekitar Rp 2.664.900 untuk wilayah DKI Jakarta. Lumayan ya lebih murah Rp 333.900.
Sekali lagi ini estimasi ya, angka tesebut bisa berubah tergantung dari pajak progresif dan wilayah mobil tersebut didaftarkan registrasi kendaraannya.