GridOto.com - Penyekatan di Jembatan Suramadu, akses penghubung Surabaya dan Madura Jawa Timur (Jatim), resmi dibubarkan.
Kabar perihal pembubaran penyekatan di Jembatan Suramadu ini disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.
Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol I Made Widyana, juga membenarkan adanya pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu.
"Perintah itu disampaikan melalui WhatsApp. Lalu kami melakukan pembubarannya," ucap I Made Widyana dikutip dari TribunMadura.co.
Baca Juga: Penyekatan di Jembatan Suramadu Makin Ketat, Kendaraan Selain Pelat M Jadi Sasaran Utama
Hal senada juga disampaikan oleh KBO Satintelkam Polres Bangkalan, Iptu Anang Widianto saat dikonfirmasi pada Rabu (23/06).
"Saat ini pos penyekatan memang sudah dibongkar," terang Iptu Anang Widianto.
Anang menjelaskan, dirinya belum tahu sampai kapan pos penyekatan di sisi Bangkalan ditiadakan.
Saat dikonfirmasi, AKBP Alith Alarino juga belum memberi keterangan atas perintah tersebut.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Disekat Ketat Selama 12 Hari, Sudah 83 Pengendara yang Ketahuan Positif Covid-19
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyekatan digeser ke daerah yang masih masuk zona merah di Bangkalan, Madura.
"Nantinya di beberapa wilayah yang masuk zona merah akan dilakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM)," jelas Gatot Repli Handoko.
Dari data yang terkumpul selama 14 hari penyekatan, ia menilai sudah ada penurunan kasus Covid-19.
"Setelah melihat data tersebut, kami memutuskan untuk membubarkan pos penyekatan di Suramadu sisi Bangkalan," terang Gatot.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS, Pos Penyekatan Suramadu Sisi Bangkalan Dibubarkan