GridOto.com - Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah kembali membuat langkah pencegahan.
Kali ini, pemerintah memberlakukan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (22/6/2021).
Dengan adanya aturan PPKM berskala mikro tersebut, sejumlah kegiatan kembali diperketat guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Lantas, apakah aturan ini akan berdampak terhadap menurunnya penjualan mobil baru di Indonesia seperti tahun lalu?
Baca Juga: Ada Penebalan PPKM, Toyota: Kami Upayakan yang Terbaik untuk Konsumen, Meski di Tengah Keterbatasan
Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berikan tanggapannya.
Meski tak secara gamblang, Jongkie mengisyaratkan aturan ini tak akan banyak mempengaruhi penjualan mobil di pasar domestik.
"Kami masih optimis bahwa proyeksi penjualan tahun 2021 (sesuai target) yakni 750.000 unit masih dapat dicapai," ucap Jongkie saat dihubungi GridOto.com, Selasa (22/6/2021).
Meski begitu, ia mengatakan penjualan sangat tergantung dari berapa lama situasi darurat seperti yang terjadi saat ini berlangsung.
Baca Juga: Daihatsu Sebut PPKM Mikro Akan Berdampak Terhadap Penjualan, Bagaimana dengan Produksi?
"Harapannya, mudah-mudahan tidak terlalu lama. Jadi semua pihak bisa bekerja secara normal kembali," tukasnya.
Jika mengacu pernyataan yang dilontarkan oleh Airlangga Hartaro, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), penebalan PPKM ini akan berlangsung selama dua pekan.
“Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 (Juni) sampai 5 Juli, dua minggu ke depan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).