GridOto.com - Karena pos penyekatan diperketat, ratusan pengemudi yang menuju Puncak Bogor harus pasrah saat gagal melintas.
Tidak tanggung-tanggung, total ada 840 unit kendaraan yang tidak lolos pos penyekatan di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kabid Penindakan dan Penyidikan (GAKDA) Pol PP Kabupaten Bogor, Budi M menjelaskan, penyekatan itu dijaga oleh petugas gabungan.
"Dari hasil penyekatan, 840 kendaraan itu tidak bisa menunjukan persyaratan untuk melintas," buka Budi dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Mengular Hingga 3 Km dari Gerbang Tol Ciawi, Jalur Puncak Bogor Semakin Padat?
Budi mengatakan, untuk bisa melintas masyarakat harus memiliki surat rapid test antigen yang masih berlaku.
Selain 840 kendaraan, pihaknya juga memberi sanksi push-up terhadap 7 orang lain yang melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, jumlah kendaraan yang diimbau putar balik pekan ini lebih banyak dibanding pekan lalu.
Sayangnya pada kesempatan itu Budi tidak memaparkan jumlah kendaraan yang gagal melanjutkan ke Puncak pekan lalu.