GridOto.com - Buat kalian yang sedang mencari mobil dengan harga miring, mengikuti lelang bisa menjadi opsi alternatif.
Sebab, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta melalui KPKNL Jakarta II akan melelang 75 unit KiA Rio New Old Stock (NOS) lansiran 2014 tahap kedua pada pekan depan.
Aris Dharmawan, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok mengatakan 75 KIA Rio yang dilelang merupakan Barang Tidak Dikuasai (BTD).
"Unit (yang dilelang) ini berbeda dengan KIA Rio di event sebelumnya tanggal 9 Juni lalu. Sama sekali berbeda dari nomor rangka dan nomor mesin. Hanya merek, tipe dan importasi yang sama dibanding sebelumnya," ujar Aris kepada GridOto.com, Sabtu (19/06/2021).
Baca Juga: Berburu Mobil Lelang Bea Cukai, Mercedes-Benz E-Class Estate Sampai Kia Rio
Bagi kalian yang tertarik, Aris mengungkapkan harga dasar dari KIA Rio ini Rp 112.542.429 dan hanya tersedia transmisi manual.
"Total 150 unit (KIA Rio) terbagi dalam 2 tahap lelang 75 unit, sehingga nilai limit dan jaminan masih sama seperti pada tahap pertama," sambungnya.
Lelang KIA Rio ini akan berlangsung secara online dengan mekanisme closed bidding atau lelang tertutup, pada Rabu (23/6) pukul 09.30 WIB.
Untuk mengikutinya, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 45 juta melalui virtual account saat mendaftar di lelang.go.id.
"Sama seperti tahap pertama kemarin daftar di lelang.go.id, lengkapi persyaratan seperti KTP, NPWP dan nomor rekening," ucap Aris.
Baca Juga: Lelang KIA Rio di Tanjung Priok, Hitung Biaya Hingga Layak Pakai