GridOto.com - Penyekatan kembali dilakukan di Jembatan Suramadu, akses penghubung Surabaya dan Madura, Jawa Timur (Jatim).
Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkan serta Pemprov Jatim sudah menyetujui penyekatan di Jembatan Suramadu sejak Kamis (17/06).
Tidak tanggung-tanggung, penyekatan yang bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 ini berlaku pada dua arah sob.
Kasitipol Polrestabes Surabaya, Kompol A Lukito menjelaskan, dua arah yang disekat dalam kesempatan ini adalah dari Surabaya dan Madura.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Disekat Ketat Selama 12 Hari, Sudah 83 Pengendara yang Ketahuan Positif Covid-19
"Selain itu, penyekatan juga dilakukan selama 24 jam nonstop agar tidak ada masyarakat yang lolos," ucap Kompol A Lukito dikutip dari TribunJatim.com.
Lukito menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya akan melakukan tracing untuk mengetahui jumlah kasus terkonfirmasi.
Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Bangkalan Madura kembali meningkat per Juni 2021.
Ia menjelaskan, petugas telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindak pengguna jalan yang positif Covid-19.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Tidak Boleh Dilewati Pemudik, Begini Penjelasan Dishub
"Bila KTP-nya Surabaya, maka akan dibawa ke RS Surabaya. Begitu juga sebaliknya," ungkap Kasitipol Polrestabes Surabaya.
Dalam kesempatan ini petugas tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.
Semua pengguna jalan baik pengendara roda dua, mobil pribadi hingga sopir truk juga diperiksa semua.
Namun yang jadi sasaran utama dalam pemeriksaan di pos penyekatan Jembatan Suramadu adalah kendaraan selain pelat M.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyekatan Suramadu Kini Jadi Dua Sisi, Selain Plat M Bakal di Swab Saat Menuju Madura