GridOto.com - Penyekatan kembali dilakukan di Jembatan Suramadu, akses penghubung Surabaya dan Madura, Jawa Timur (Jatim).
Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkan serta Pemprov Jatim sudah menyetujui penyekatan di Jembatan Suramadu sejak Kamis (17/06).
Tidak tanggung-tanggung, penyekatan yang bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 ini berlaku pada dua arah sob.
Kasitipol Polrestabes Surabaya, Kompol A Lukito menjelaskan, dua arah yang disekat dalam kesempatan ini adalah dari Surabaya dan Madura.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Disekat Ketat Selama 12 Hari, Sudah 83 Pengendara yang Ketahuan Positif Covid-19
"Selain itu, penyekatan juga dilakukan selama 24 jam nonstop agar tidak ada masyarakat yang lolos," ucap Kompol A Lukito dikutip dari TribunJatim.com.
Lukito menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya akan melakukan tracing untuk mengetahui jumlah kasus terkonfirmasi.
Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Bangkalan Madura kembali meningkat per Juni 2021.
Ia menjelaskan, petugas telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindak pengguna jalan yang positif Covid-19.
Baca Juga: Jembatan Suramadu Tidak Boleh Dilewati Pemudik, Begini Penjelasan Dishub