GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II dan Balai Lelang Raya melelang satu unit Mercedes-Benz E270 CDI station wagon pada Kamis (17/06) kemarin.
Mobil dengan kode body S211 tersebut dilelang oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan limit atau harga dasar sebesar Rp 40.871.683.
Unitnya yang terbilang langka di Indonesia, membuat lelang yang dilaksanakan secara online dengan sistem open bidding atau terbuka ini cukup ramai peminat.
Hal tersebut terlihat dari harga penawaran yang diajukan oleh calon peserta yang mengikuti lelang yang cukup fantastis.
Baca Juga: Berburu Mobil Lelang Bea Cukai, Mercedes-Benz E-Class Estate Sampai Kia Rio
"Lelang Mercy E270 Wagon kemarin terjual Rp 623 juta," ujar Jarwoto, Staff Lapangan Balai Lelang Raya kepada GridOto.com, Jumat (18/06/2021).
Lebih lanjut, Jarwoto engan membeberkan nama pemenang lelang Mercedes-Benz E270 Wagon.
"Untuk namanya jangan disebut yaa," katanya.
Namun, untuk proses saat ini masih menunggu pelunasan dari pemenang lelang untuk bisa memboyong pulang station wagon ini.
Sekadar informasi, spesifikasi mobil lelang Mercedes-Benz E270 CDI Wagon lansiran 2002 ini mengendong mesin diesel 5 silinder 2.700 cc dengan turbo intercooler.
Baca Juga: Lelang Mercedes-Benz E270 CDI Wagon, Perbaikan Air Suspension Amblas
Teknologi mesin diesel mobil lelang Mercedes-Benz E270 CDI Wagon ini sudah mengadopsi common rail.
Station wagon ini punya kapasitas hingga 7-penumpang, namun konfigurasinya agak berbeda dari mobil pada umumnya.
Pasalnya, jok di baris paling belakang justru menghadap ke kaca belakang. membuat penumpang langsung disajikan pemandangan kaca belakang.