GridOto.com - Delapan kendaraan milik rental mobil Komunitas Pejuang Rupiah (KPR) digelapkan oleh oknum anggota Polres Pamekasan berinisial DS.
Dari delapan mobil tersebut, lima diantaranya yang terdiri dari tiga unit Daihatsu Sigra, satu unit Gran Max dan satu unit Suzuki Ertiga berhasil dikembalikan.
Melansir Suryamalang.com, penggelapan mobil rental ini berawal saat DS dan istrinya datang ke base camp rental mobil KPR di Desa Tobungan, kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Saat tiba di base camp rental mobil KPR, DS mengutarakan niatnya untuk menyewa sejumlah mobil dengan alasan akan digunakan oleh keluarga dan keperluan bisnis.
Baca Juga: Segini Lho Biaya Pasang Blind Spot Monitoring di Daihatsu Sigra
Mengetahui maksud kedatangan DS, Sanigereh selaku Ketua Komunitas Rental Pejuang Rupiah menyetujuinya.
Namun setelah tiba waktu pengembalian, DS tak kunjung mengembalikan delapan mobil milik KPR.
Selain itu, Sanigereh juga tidak bisa menghubungi oknum anggota Polres Pamekasan tersebut.
"Mobil ini adalah milik teman-teman yang direntalkan dan semua adalah mobil kredit," ucap Sanigereh, Kamis (17/06).
Baca Juga: Video Modifikasi Daihatsu Sigra, LCGC Tapi Rasa Camry, Nih Buktinya