Bagaimana Cara Polisi Bedakan Plat Asli dan Palsu Sebelum Menilang? Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Jumat, 18 Juni 2021 | 09:53 WIB

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Mayoritas orang-orang di Indonesia pasti takut dengan tilang jika mereka mengendarai motor atau mobil.

Namun, ada juga yang tidak takut, yakni mereka yang memalsukan plat kendaraannya.

Seperti kejadian baru-baru ini yakni polisi menangkap seorang pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan menggunakan play palsu serta mengaku sebagai anggota polri.

Penindakan yang dilakukan polisi terhadap AHH itu terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Misteri 'Komandan' yang Dihubungi Pengemudi Gunakan Pelat Palsu, Ini Kata Polisi

Penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukkan kartu anggota Polri.

Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana polisi dengan jeli melihat dan membedakan plat itu asli atau palsu?