GridOto.com - Sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum kembali diberlakukan dalam waktu dekat ini.
Padahal, seperti yang kita tahu kasus Covid-19 kian hari terus meningkat.
Hal tersebut lah yang membuat pihak kepolisian masih belum memberlakukan sistem ganjil-genap kembali di DKI Jakarta.
"Terkait masalah ganjil-genap sendiri, memang saat ini kami tidak melakukan ganjil-genap," ujar AKBP Fahri Siregar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada GridOto.com, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Pengamat: Aturan Penuh Ganjil-Genap Perlu Dikaji, Jangan Gegabah
Dikatakan oleh AKBP Fahri, pada 10 April 2020 saat PSBB mulai, pihak kepolisian sudah meniadakan sementara ganjil-genap.
Hal tersebut dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat termasuk mobilisasi masyarakat.
Hingga, pada saat itu jumlah kendaraan pada arus lalu lintas menurun drastis sehingga tidak diperlukan sistem ganjil-genap.
"Saat ini juga dilakukan pembatasan kegiatan mikro, jadi di beberapa tempat tertentu pada zonasi tertentu," sebut AKBP Fahri.
Baca Juga: Tak Semua Wilayah Akan Diberlakukan Ganjil Genap. Ini Persyaratannya!
Saat ini, kemacetan pun sudah mulai terjadi khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Ternyata memang masih ada kegiatan-kegiatan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas," jelasnya.
"Jadi memang untuk menentukan apakah ganjil-genap saat ini diperlukan, kami masih melakukan pengkajian-pengkajian karena aspek kesehatan juga sangat penting," tandasnya.