GridOto.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan dukungannya terkait rencana pemerintah yang akan memperpanjang Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen hingga Agustus 2021.
Insentif PPnBM 100 persen sebenarnya sudah berakhir pada akhir Mei 2021, dan digantikan dengan insentif PPnBm 50 persen untuk periode Juni-Agustus 2021.
"Tentunya kami merespons positif keputusan ini," kata Naoya Nakamura, selaku Presiden Direktur MMKSI kepada GridOto.com, Rabu (16/6/2021).
Nakamura menilai, program insentif PPnBM 100 persen terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berimbas ke penjualan mobil di Tanah Air.
Ia juga menilai rencana perpanjangan insentif PPnBM 100 persen diperkirakan akan meningkatkan daya beli terhadap kendaraan.
Adapun model Mitsubishi yang menikmati kebijakan ini ialah Xpander dan Xpander Cross.
"Bila dibandingkan antara penjualan Desember 2020-Februari 2021, dengan periode insentif PPnBM 100 persen pada Maret-Mei 2021, penjualan Xpander dan Xpander Cross meningkat lebih dari 60 persen," ungkapnya.