Jembatan Suramadu Disekat Ketat Selama 12 Hari, Sudah 83 Pengendara yang Ketahuan Positif Covid-19

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 8 Juni 2021 | 21:55 WIB

Penyekatan di Jembatan Suramadu (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pemkot Surabaya melakukan penyekatan ketat di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, yang berlangsung selama 12 hari mulai 6 Juni hingga 18 Juni 2021.

Hal ini dilakukan Pemkot Surabaya terkait adanya ledakan kasus positif Covid-19 di Bangkalan, Madura.

Pemkot memutuskan melakukan penyekatan serta rapid test antigen di gerbang Jembatan Suramadu selama 12 hari ke depan mulai Minggu (6/6/2021).

Penyekatan itu dilakukan di pintu keluar Suramadu yang masuk ke Surabaya. Ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung Minggu (6/6/2021) lalu.

Baca Juga: Masih Ada Penyekatan Arus Lalu Lintas di 13 Titik Perbatasan Kota Surabaya, Ini Imbauan Polisi

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid test antigen dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dikutip GridOto.com dari Surya.co.id.

Penyekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pengendara yang masuk ke Kota Surabaya sudah negatif Covid-19. Jadi jangan sampai Surabaya 'kesusupan' warga luar yang tertular Covid.

Kegiatan hari pertama penyekatan, Minggu (6/6/2021), dilakukan langsung oleh Cak Eri bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum.

Sebanyak 2.600 pengendara yang akan masuk ke Surabaya mengikuti rapid test antigen. Dari jumlah itu, 83 di antaranya positif, sehingga mereka dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan swab test PCR.