GridOto.com - Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2021 insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) besarannya berkurang, dari 100 persen menjadi 50 persen.
Itu berarti konsumen harus membayar 50 persen tarif PPnBM, yang otomatis akan membuat harga on-the road (OTR) dari setiap mobil yang masuk dalam program tersebut akan naik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
Salah satu pabrikan yang produknya berhak mendapatkan diskon pajak dari pemerintah ini adalah PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Total ada Dua produk mereka, yakni Suzuki Ertiga dan XL7 berhak mendapatkan mendapatkan insentif PPnBM.
Saat periode insentif PPnBM 100 persen, harga Suzuki Ertiga turun mulai Rp 11 juta sampai Rp 13 juta tergantung masing-masing tipe.
Sedangkan untuk XL7, penurunan harganya mulai Rp 12 juta sampai Rp 14 juta tergantung tipe.
Lantas, berapa harga kedua model tersebut saat periode insentif 50 persen diberlakukan?
Berikut daftar harga Suzuki Ertiga dan XL7 saat insentif PPnBM 50 persen: