GridOto.com - Satu unit Land Rover Range Rover 5.0 L milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera dilelang.
Range Rover 5.0 L dengan nomor polisi B-963-MNC itu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
Nantinya lelang Range Rover 5.0 L ini akan berlangsung secara closed bidding pada Rabu (09/06/2021) pukul 09:00 WIB.
Tapi sebelum mengikuti lelangnya, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 160 juta paling lambat Selasa (08/06).
Baca Juga: Range Rover Velar Tampil Sangar dan Misterius, Serba Hitam Luar Dalam
Melansir lelang.go.id, unit kendaraan yang dilelang dengan nilai limit Rp 512,299 juta ini adalah benda sitaan KPK.
Walaupun barang sitaan KPK, surat-surat kendaraan Range Rover 5.0 L tersebut masih lengkap mulai STNK dan BPKB.
Hanya saja pajak tahunannya sudah masuk jatuh tempo sejak 27 Oktober 2019 dengan dena PKB pokok Rp 4,9 jutaan dan SWDKLLJ Rp 100 ribu.
Tapi dari segi tampilan, Range Rover 5.0 L itu tampak mulus dengan balutan warna hitam sob.
Baca Juga: Teknologi Mobil Listrik Bakal Disematkan Pada Range Rover Evoque Terbaru?
Buat calon peserta yang ingin melihat unit kendaraannya secara langsung bisa datang ke Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
Pemantauan kendaraan lelang dapat dilakukan pada Selasa 08 Juni 2021 mulai pukul 10:00 WIB sampai 12:00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang Range Rover 5.0 L, langsung saja klik di sini.