Penerapan Tilang Elektronik Mobile Semakin Merata, Kini Sudah Merambah Bontang

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 2 Juni 2021 | 10:13 WIB

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile alias tilang elektronik mobile semakin meluas.

Setelah digalakkan di DKI Jakarta dan beberapa kota besar, kini mulai diberlakukan di Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (1/6/2021).

Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan, meski sudah mulai beroperasi namun jumlah kameranya masih terbatas.

“Fasilitas penunjang yang dimiliki Polres Bontang sementara masih terbatas. Jadi CCTV ETLE hanya tiga. Itupun hanya dipasang di kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga: Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile

Secara rinci, satu kamera dipasang di mobil patroli dan dua lainnya di motor.

Kendaraan inipun hanya dioperasikan di wilayah yang tertib lalu lintas.

Seperti di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Soeprapto.

AKP Imam menjelaskan, mobil yang dilengkapi kamera itu akan berkeliling untuk merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Kutai Timur Bakal Berlakukan ETLE Mobile di Zona Zero Tolerance

Kamera akan menangkap gambar beserta pelat nomor kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bagi pengendara yang melanggar nantinya akan diberi denda.

Besaran tarif denda akan menyesuaikan tingkat pelanggaran.

Sistem penarikan dendanya langsung akan dikirim sesuai alamat pengendara yang didapat dari data nomor plat kendaraan.

“Kami cek nopolnya. Setelah dapat alamatnya, lalu kami kirim tagihan denda beserta tanda bukti gambar dari kamera,” bebernya.

Baca Juga: Satlantas Polres Mabar Labuan Bajo Segera Terapkan Tilang Elektronik, Perlengkapan Sudah Ada?

Lebih jauh AKP Imam menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi selama penerapan ETLE ini.

Sebab penerapannya saat ini masih terbilang masa percobaan.

Rencananya sistem ini akan dimaksimalkan satu hingga dua bulan ke depan.

Maklum, fasilitas yang dimiliki Polres Bontang masih cukup terbatas.