GridOto.com - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile alias tilang elektronik mobile semakin meluas.
Setelah digalakkan di DKI Jakarta dan beberapa kota besar, kini mulai diberlakukan di Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (1/6/2021).
Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan, meski sudah mulai beroperasi namun jumlah kameranya masih terbatas.
“Fasilitas penunjang yang dimiliki Polres Bontang sementara masih terbatas. Jadi CCTV ETLE hanya tiga. Itupun hanya dipasang di kendaraan,” ungkapnya.
Baca Juga: Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile
Secara rinci, satu kamera dipasang di mobil patroli dan dua lainnya di motor.
Kendaraan inipun hanya dioperasikan di wilayah yang tertib lalu lintas.
Seperti di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Soeprapto.
AKP Imam menjelaskan, mobil yang dilengkapi kamera itu akan berkeliling untuk merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas.