GridOto.com - Baru-baru ini viral di media sosial rombongan moge yang ditilang polisi.
Pasalnya rombongan tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan masuk ke busway atau jalur bus Transjakarta.
Melansir Tribratanews.polri.go.id, kejadian tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).
"Sekitar jam 11.00 WIB siang tim dari Satlantas Polres Jakarta yang dipimpin Ipda Safril bersama 5 anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga: Nekat Lewat Busway, Rombongan Moge Langsung Ditilang di Jakarta Pusat
Rombongan tersebut masuk dari arah Grogol menunju Jalan Gajah Mada.
Ia mengatakan rombongan tersebut sebenarnya terdiri dari 8 moge.
Empat di antaranya berhasil diberhentikan petugas.
Motor yang digunakan seperti BMW R 1250 GS, Harley-Davidson Road Glide dan Softtail.
Baca Juga: Mau Bikin SIM Moge? Gak Bisa Sembarangan, Ini Persyaratannya