GridOto.com - Usai libur Lebaran 2021, pemerintah melakukan pengetatan arus balik.
Hal tersebut dilakukan sejak 15 Mei 2021.
Pengentatan ini bertujuan memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas Covid-19
Maka dari itu selama adanya pengetatan tersebut diadakan pemeriksaan dokumen di sejumlah pos penyekatan.
Baca Juga: Sejumlah Pengendara Dihukum Karena Langgar Prokes, Ini Hukumannya Biar Kapok
“Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan hari ini 27 Mei, telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sebanyak 820 ribu dokumen," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," tambah dia.
Selain itu, diadakan juga random check swab antigen.
Baca Juga: KADIN Sebut Pandemi Covid-19 Dorong Penerapan Industri 4.0, Begini Tanggapan GAIKINDO
Hasilnya, ribuan pemudik positif terpapar Covid-19.
"Setelah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif Covid-19 sebanyak 1.309 orang,” kata Kakorlantas Polri.
Ia juga menjelaskan, rencana awal pengetatan perjalanan berakhir pada 24 Mei 2021.
Hanya saja ada kebijakan baru dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, melalui surat telegram nomor 408/V/2021 untuk memperpanjang pengetatan.
"Oleh karena itu polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei,” jelasnya.