Korlantas Polri Jaring 1.309 Pemudik yang Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Lebaran

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:41 WIB

Ilustrasi penyekatan pada arus balik Lebaran 2021 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Usai libur Lebaran 2021, pemerintah melakukan pengetatan arus balik.

Hal tersebut dilakukan sejak 15 Mei 2021.

Pengentatan ini bertujuan memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas Covid-19

Maka dari itu selama adanya pengetatan tersebut diadakan pemeriksaan dokumen di sejumlah pos penyekatan.

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Dihukum Karena Langgar Prokes, Ini Hukumannya Biar Kapok

Humas.polri.go.id
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Istiono mengatakan sudah jaring 1.309 pemudik yang terpapar Covid-19
Melansir Humas.polri.go.id, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Istiono mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut pihaknya menemukan banyak pemudik yang hendak melintas tanpa dokumen lengkap.

“Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan hari ini 27 Mei, telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sebanyak 820 ribu dokumen," ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," tambah dia.

Selain itu, diadakan juga random check swab antigen.