Insentif PPnBM Dinilai Sukses Dongkrak Penjualan Mobil Nasional, Bagaimana dengan Pasar Ekspor?

Wisnu Andebar - Jumat, 28 Mei 2021 | 15:40 WIB

Ilustrasi. Produk Toyota dalam negeri yang diekspor ke negara-negara lain. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, industri otomotif nasional perlahan mulai bangkit dengan adanya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Relaksasi PPnBM yang diterapkan mulai Maret 2021, membuat produksi maupun penjualan mobil di Indonesia mampu mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19, kurang lebih di angka 80 ribu unit per bulannya," kata Kukuh Kumara, Sekertaris Jendral Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Kukuh menjelaskan, saat awal pandemi Covid-19 tepatnya April dan Mei 2020 lalu, penjualan mobil terjun bebas hanya sekitar 4 ribu unit.

"Ini patut disyukuri, setelah ada kebijakan relaksasi PPnBM, bukan hanya penjualan yang meningkat, namun efeknya mampu menggerakkan industri komponen pendukung lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Insentif PPnBM Pengaruhi Produksi Dan Penjualan Mobil Baru, Meningkat Berapa Persen?

Kukuh menilai, jika kebijakan ini terus berlanjut, upaya pemerintah untuk segera memulihkan ekonomi bisa tercapai.

Tidak hanya menggenjot pasar domestik, ia juga menginginkan ekspor mobil ke berbagai negara dapat segera bangkit.

"Sebelum pandemi Covid-19 ekspor mobil mampu menyentuh 330 ribu unit per tahun, kemudian turun menjadi sekitar 200 ribu unit pada 2020," terang Kukuh.

Meski begitu, Kukuh menjelaskan pasar ekspor di 2021 mulai menunjukkan tren positif jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.