GridOto.com - Ratusan lokasi parkir di Kota Malang dinyatakan masuk zona abu-abu atau lahan parkir belum bayar pajak.
Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyayangkan juru parkir (jukir) yang mengelola lahan parkir tanpa retribusi ke pemerintah setempat.
Alhasil Pemkot Malang segera melakukan sinkronisasi ratusan lokasi parkir yang saat ini masih masuk zona abu-abu.
Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, sinkronisasi ini bertujuan untuk pembaharuan titik retribusi parkir.
Baca Juga: Street Manners: Harus Hati-hati, Membuka Pintu Mobil Saat Parkir di Pinggir Jalan Ada Prosedurnya
"Kami akan mulai sinkronisasi 800 lokasi parkir yang masuk zona abu-abu pada Juni 2021," buka Heru Mulyono dikutip dari Suryamalang.com.
Nantinya sinkronisasi dilakukan oleh Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam dua bulan ke depan.
"Untuk penertibannya, kami akan mengedukasi jukir mengenai retribusi parkir," tambahnya, Kamis (27/05).
Ia menjelaskan, dalam kesempatan itu akan dilakukan edukasi mengenai rambu-rambu serta zona parkir lain.
"Pasalnya dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat," jelas Kepala Dishub Kota Malang ini.
Baca Juga: Jangan Asal, Begini Tips Memilih Lokasi Aman Buat Parkir Motor