GridOto.com - Video larangan memotret dengan kamera Digital Single Lens Reflex (DSLR) di lingkungan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta viral di media sosial.
Video larangan memoto dengan DSLR di GBK ini, viral setelah diunggah fotografer senior, Arbain Rambey melalui akun Twitternya yang mempertanyakan kejelasan aturannya.
Sebab dalam video tersebut, Security di kawasan GBK melarang pengunjung memotret dengan DSLR, karena khawatir hasil fotonya untuk keperluan komersial.
Hal ini memicu beragam reaksi dari masyarakat termasuk dari para komunitas motor, yang beberapakali mengunjungi GBK sebagai lokasi bertemu maupun foto-foto.
Baca Juga: Viral Larangan Memotret Pakai Kamera DSLR di Area GBK, YLKI Komentar Begini
A.S Suminartomo, Ketua komunitas Motoran Tugeder mengatakan, dirinya pernah mendapat tindakan kurang menyenangkan saat memotret dengan DSLR di GBK.
"Parkir Timur GBK itu seringkali digunakan untuk pemotretan konten materi otomotif dan itu sudah tahunan lamanya berlangsung di sana," buka Pria yang akrab disapa Tomsan saat dihubungi GridOto.com, Jumat (21/5/2021).
"Pengalaman saya dulu di akhir tahun 90-an malah ada oknum Security yang menegur karena foto-foto pakai kamera DSLR, dan akhirnya bisa minta damai dengan cara bayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Jadi enggak perlu surat izin resmi dari pengelolanya," sambungnya.
Sementara itu, Bagus Aditya Nugroho selaku pengurus Matic Ride Indo malah pernah diusir ketika asyik mengambil foto kendaraanya di GBK.
Baca Juga: Viral Soal Larangan Memotret di Lingkungan GBK, Pengelola Jelaskan Prosedurnya