GridOto.com - Belum lama ini viral di media sosial, soal larangan warga mengambil gambar menggunakan kamera Digital Single Lens Reflex (DSLR) di lingkungan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Awalnya, cerita ini ramai dibahas setelah diunggah oleh fotografer senior Arbain Rambey lewat akun media sosial Twitter miliknya yang mempertanyakan dasar aturannya.
Lantaran, satpam hanya memberikan penjelasan bahwa penggunaan kamera DSLR dilarang karena hasil foto dikhawatirkan untuk kepentingan komersial.
Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, termasuk komunitas motor atau mobil yang menjadikan GBK titik kumpul dan sekadar berfoto.
Baca Juga: Viral Larangan Foto Pakai DSLR di GBK, Begini Cerita Komunitas yang Suka Nongkrong di Sana
Melihat permasalahan tersebut, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno pun berikan pendapatnya.
"GBK ini bukan seperti di bandara yang memang ada tempat tertentu tidak boleh diambil gambarnya bahkan dengan kamera apapun, misalnya di area X-Ray," ujar Agus kepada GridOto.com, Jumat (21/05/2021).
Agus juga mempertanyakan mengapa hanya kamera profesional (DSLR) yang dilarang, menurutnya saat ini handphone juga memiliki kualitas gambar yang tidak jauh berbeda meski untuk kebutuhan komersial.
Untuk itu, ia meminta kepada pengelola untuk memberikan penjelasan dan sosialiasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan area mengambil gambar agar tidak menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Soal Larangan Memotret di Lingkungan GBK, Pengelola Jelaskan Prosedurnya