GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan road map mendukung program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) di Jakarta, Kamis (20/5/2021)
Budi mengklaim, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Di antarnya menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum (Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara) untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Baca Juga: Kemenhub Adakan Rapid Test Antigen Bagi Pengendara Motor Menuju Jakarta, Ini Dia Titiknya
Selain itu, ia juga merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) kota percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik," tutur Menhub.
"Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," imbuhnya
Budi pun berharap dukungan dari stakeholder terkait, untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi, yaitu di Stasiun Kereta Api di Jakarta.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021 Penumpang Bus Alami Penurunan, Segini Angkanya
Diharapkan, dengan adanya kebijakan tersebut dapat membuka banyak lapangan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia, menyampaikan apresiasinya guna mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
“Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” jelas Moeldoko.