Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Tes Swab, Berani Mudik Berani Bertanggung Jawab

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 17 Mei 2021 | 19:05 WIB

Ilusrasi pemeriksaan kendaraan saat arus balik Lebaran 2020. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya, Koarmada I dan Koopsau I, bakal melaksanakan tes swab berlapis di arus balik mudik Lebaran 2021.

Pelaksanaan tes swab tersebut akan dilakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan daerah, pelabuhan, hingga bandara.

Perlu diketahui, hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan data tercatat 1,2 juta warga Jakarta nekat untuk pulang ke kampungnyadi tengah adanya larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Tol Semarang-Solo Masih Sepi, Polda Metro Jaya Perpanjang Larangan Mudik!

Sebagian besar pengendara tersebut berangkat sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 6-17 Mei 2021 melalui jalur darat, laut, dan udara.

Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19.

Jika tidak, mereka akan diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.

"Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka (petugas) akan memaksa untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," ujar Fadil Imran di akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (17/5/2021).