GridOto.com - Viral di media sosial pengendara mobil yang coba masuk ke konvoi kendaraan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Pengemudi Mini Cooper tersebut diberhentikan oleh petugas di exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021).
Alhasil, pengendara mobil tersebut diberhentikan oleh polisi dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Jusri Pulubuhu, Training Director Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pengendara dilarang untuk mencoba masuk ke iring-iringan kendaraan yang sedang konvoi.
Baca Juga: Cegah Konvoi Takbir Keliling, Polda Metro Jaya Siapkan Skema Bebas Kendaraan Bermotor di Kisaran Jam Segini
Pasalnya, perbuatan tersebut dapat membayakan diri sendiri dan juga kendaraan lain yang sedang melakukan konvoi.
"Dalam konvoi itu ada standard operating procedure atau SOP-nya, dan peserta konvoi wajib melaksanakan SOP tersebut dengan benar," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Senin (17/5/2021).
Dikatakan oleh Jusri, SOP tersebut termasuk kecepatan, jarak, serta komando-komando yang diatur dengan radio komunikasi.
"Ketika kita (bukan rombongan) masuk ke dalam sebagai anggota liar, maka kita tidak akan tahu SOP atau instruksi-instruksi pada rombongan konvoi tersebut, jelas ini sangat berbahaya," katanya.
Baca Juga: Rombongan Konvoi Motor Supporter The Jakmania Ditangkap di Bundaran HI Jakarta, Begini Kata Polisi
"Kalau terjadi sesuatu seperti ngerem mendadak, pengendara yang mencoba masuk ke konvoi tersebut tidak bisa tahu, dan pasti antisipasinya akan lambat," tambahnya.
Sebagai contoh, menurut Jusri kecepatan kendaraan ketika konvoi yang bergerak dengan konstan, memiliki momentum yang berbeda dengan kecepatan kendaraan stop and go dalam kondisi macet.
"Coba bayangkan, begitu satu angkat gas, bisa dihajar dari belakang kalau tidak tahu SOP dan komando yang diberikan, apalagi saat ngerem mendadak," sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Jusri, kejadian pengendara mobil yang mencoba masuk ke iring-iringan mobil Wapres bisa saja dikenakan penegakkan hukum.
Baca Juga: Petugas Dilarang Kawal Moge! Begini Jawaban Panglima Komunitas Harley-Davidson RGOG
"Jelas bisa dikenakan sanksi, bahkan bisa sampai dilumpuhkan di tempat (ditembak) oleh Paspampres, kalau di negara lain sudah kena tembak ini," tegas Jusri.
"Alasannya, hal tersebut bisa dianggap mengancam keselamatan Wakil Presiden kalau sampai masuk ke dalam konvoi kendaraan VVIP," tandasnya.