Penyekatan Berlanjut ke Tahap 2 Hingga 24 Mei, Sanksi Putar Balik Kendaraan Tetap Berlaku

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 18 Mei 2021 | 13:17 WIB

Ilustrasi petugas meminta kendaraan putar balik (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dan Operasi Ketupat 2021 yang dilaksanakan Polri diperpanjang sampai 24 Mei 2021.

Melansir Ntmcpolri.info, Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan menyebutkan, Operasi Ketupat 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,” kata Kabagops Korlantas dikutip dari Ntmcpolri.info, Minggu (16/5/2021).

Begitu juga dengan sanksi yang diberikan kepada pemudik nekat.

Baca Juga: Belum Selesai, Polda Jatim Catat Ada 49.476 Unit Kendaraan Terpaksa Putar Balik!

Sanksi tersebut adalah kendaraan diminta untuk putar balik.

Jadi petugas akan melanjutkan penjagaan hingga 24 Mei 2021.

“Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD,” ujarnya.

Jadi jangan berpikiran mudik setelah larangan mudik Lebaran selesai, kalian bisa keluar-masuk daerah lain dengan mudah ya sob.

Baca Juga: Kelakuan Kocak Pemudik Saat Diminta Putar Balik, Ngaku Asisten Pejabat, Tetangga Bupati, Sampai Kesurupan

Kabagops Korlantas juga mengatakan 381 posko penyekatan tetap beroperasi selama KRYD.

Ia pun meminta masyarakat memaklumi hal tersebut.

Tujuannya guna mencegah meningkatnya penyebaran virus Covid-19.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat,” ucapnya.