GridOto.com - Korlantas Polri beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Dengan adanya aplikasi ini, pemohon dapat melakukan pembuatan SIM secara daring.
Melansir Ntmcpolri.info, Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Marwanto mengatakan, masyarakat Surakarta atau Solo sudah mengenal aplikasi ini.
Terbukti sudah ada yang memanfaatkan SINAR dalam pembuatan SIM.
Meski begitu jumlah penggunanya belum terlalu masif.
“Sehari maksimal ada 10 orang yang mengurus via aplikasi SINAR," kata dia dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (10/5/2021).
Pengguna aplikasi SINAR di Solo hanya segelintir saja dari kalangan tertentu.
Menurutnya, kebanyakan dari mereka adalah kaum milenial.
Baca Juga: Hari Lebaran Pelayanan SIM Libur, Bisa Pakai Aplikasi SINAR? Ini Kata Polisi