Cegah Konvoi Takbir Keliling, Polda Metro Jaya Siapkan Skema Bebas Kendaraan Bermotor di Kisaran Jam Segini

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 12 Mei 2021 | 20:34 WIB

Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas pada malam takbiran (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah DKI Jakarta menerapkap kebijakan larangan takbir keliling.

Menanggapi hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema bebas kemacetan di malam hari atau Crowd Free Night.

Melansir Ntmcpolri.info, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan Crowd Free Night masih tentatif.

“Kalau memang situasi dibutuhkan, artinya situasional maka bisa saja pada pukul tertentu,” kata, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Malam Ini Jalanan di Medan, Sumut Disekat Cegah Takbiran Keliling

Penerapan Crowd Free Night ini sama dengan yang dilaksanakan pada malam tahun baru lalu.

Bisa saja jam 22.00 WIB ataupun jam 23.00 WIB tergantung kondisi.

Menurut Dirlantas, sebelum memberlakukan Crowd Free Night kepolisian akan lebih dulu menerapkan filterisasi.

"Filterisasi sudah kami mulai dari sejak buka puasa sejak 18.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Cegah Konvoi di Malam Takbiran, Pemkot Medan Akan Sekat 110 Ruas Jalan, Warga Diharap Tidak Salah Paham

Hal tersebut dilakukan di sejumlah jalan di Jakarta yang dianggap kerap menjadi lokasi takbiran keliling.

Jika petugas menemukan ada yang melakukan konvoi bakal langsung dicegat.

Kemudian rombongan akan diminta putar balik.

Dirlantas juga menjelaskan, penerapan filterisasi dan Crowd Free Night sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19.