GridOto.com - Pemerintah DKI Jakarta menerapkap kebijakan larangan takbir keliling.
Menanggapi hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema bebas kemacetan di malam hari atau Crowd Free Night.
Melansir Ntmcpolri.info, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan Crowd Free Night masih tentatif.
“Kalau memang situasi dibutuhkan, artinya situasional maka bisa saja pada pukul tertentu,” kata, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Malam Ini Jalanan di Medan, Sumut Disekat Cegah Takbiran Keliling
Penerapan Crowd Free Night ini sama dengan yang dilaksanakan pada malam tahun baru lalu.
Bisa saja jam 22.00 WIB ataupun jam 23.00 WIB tergantung kondisi.
Menurut Dirlantas, sebelum memberlakukan Crowd Free Night kepolisian akan lebih dulu menerapkan filterisasi.
"Filterisasi sudah kami mulai dari sejak buka puasa sejak 18.00 WIB," katanya.
Hal tersebut dilakukan di sejumlah jalan di Jakarta yang dianggap kerap menjadi lokasi takbiran keliling.
Jika petugas menemukan ada yang melakukan konvoi bakal langsung dicegat.
Kemudian rombongan akan diminta putar balik.
Dirlantas juga menjelaskan, penerapan filterisasi dan Crowd Free Night sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19.