GridOto.com - Pemerintah membatasi akses masyarakat dengan mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021.
Kebijakan ini berlaku sejak 6-17 Mei 2021.
Pilihan tersebut jelas bertentangan dengan keinginan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Pada hari raya Idul Fitri, sudah menjadi tradisi untuk saling mengisi hari dengan bermaaf-maafan.
Baca Juga: Boleh Melintas Selama Larangan Mudik, Hankook Beri Tips Aman Jaga Kondisi Ban Kendaraan Logistik
Mereka ingin bertemu dengan sanak keluar di kampung halaman yang mana tahun lalu harus mereka tahan.
Namun pemerintah mau tak mau membatasinya untuk mencegah meningkatnya penularan virus Covid-19.
Di balik upaya tersebut, tak hanya para perantau saja yang harus mengurungkan niatnya bertemu saudara.
Jajaran kepolisian yang menjaga pos penyekatan bernasib sama.