GridOto.com - Tinggal menghitung hari jelang hari raya Idulfitri, masih ada saja yang melakukan aksi balap liar. Seperti di Malang pada Sabtu (8/5/2021) dini hari.
Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 motor dari berbagai merek yang diduga akan melakukan balap liar.
Kendaraan tersebut terjaring dalam razia penertiban kendaraan tidak laik jalan yang dilaksanakan oleh jajaran satuan Polresta Malang menjelang Lebaran.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Lokasi Balap Liar, Petugas : Kecepatan Motornya di Atas Rata-rata!
Mereka ditangkap di Jalan Ahmad Yani yang diketahui kerap dijadikan sirkuit dadakan aksi balap liar.
Selain itu, motor-motor tersebut dianggap tak laik jalan karena menyalahi sejumlah spesifikasi.
“Yaitu tidak memakai nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak standar (brong),” ujar AKP Yoppy dikutip dari Ntmcpolri.info, Sabtu (8/5/2021).
Karena melanggar sejumlah pasal, motor-motor itu pun ditilang dan diamankan di Polresta Malang.
Baca Juga: Gagal Ngegas Balapan Liar, 26 Motor dan Satu Mobil Diciduk Polisi di Pinrang
Nantinya pemilik kendaraan bisa mengambil motor tersebut setelah membayar denda tilang.
“Namun membayar denda tilang, bukan berarti mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja," tambahnya.
Para pemilik motor harus menstandarkan kembali motor mereka sebelum dibawa pulang.
"Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” tandasnya.