Catat, Segini Batas Aman Berat dan Ukuran Barang Bawaan di Motor

Muhammad Farhan - Senin, 10 Mei 2021 | 08:40 WIB

Ilustrasi menyimpan barang di motor (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Jangan lupa dicatat supaya enggak melanggar peraturan, segini batas aman ukuran dan berat barang bawaan yang bisa diangkut di motor.

Masih banyak yang belum tahu, membawa barang bawaan yang berlebihan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan.

Selain itu, barang bawaan dan motor pun juga berisiko mengalami kerusakan jika dipakai melebihi kemampuan.

Makanya, ada aturan yang harus dipatuhi soal posisi, ukuran, dan berat barang bawaan yang aman dibawa di motor.

“Untuk barang yang jumlahnya banyak, lumayan berat dan ukurannya cukup besar, sebaiknya ditempatkan di belakang pengendara,” ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati.

Baca Juga: Bisa Enggak Sih Pasang Bracket Box Honda PCX 150 di PCX 160?

Hal ini bertujuan supaya manuver dan pengendalian motor masih tetap aman dan nyaman, layaknya membawa penumpang belakang di motor.

Meskipun demikian, ada peraturan tentang batasan yang diperbolehkan untuk barang bawaan yang bisa diangkut.

Farhan
Ilustrasi boks belakang tambahan di motor

“Tinggi barang tidak boleh melebihi 90 cm dari jok motor, lalu lebar barang tidak boleh melebihi setang motor dan panjang tidak boleh melebihi panjang motor,” lengkapnya.

Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 Pasal 10 ayat 4 dan Pasal 11 tentang angkutan jalan sehingga jika melanggar bakal terkena denda.

Baca Juga: Pasang Busa Tambahan di Bagasi Motor, Cegah Barang Bawaan Baret!

Selain itu, kondisi barang yang dibawa juga diperhatikan agar tidak rusak dan aman dari segala risiko selama dibawa di jalan.

Pastikan barang dalam kondisi terbungkus rapi dan terikat dengan benar agar aman dan terhindar dari risiko terjatuh di jalan.

Untuk barang bawaan yang diletakkan di dek motor matic, pastikan barang tidak melebihi lebar sayap motor dan tidak mengganggu posisi kaki saat berkendara.

Sedangkan untuk berat, barang yang bisa diletakkan di gantungan dek depan 1,5 kg dan laci kanan kiri 1,5 kg.

Untuk bagasi jok motor, bisa menyimpan barang sekitar 5-10 kg, lalu boks belakang 6 kg.