GridOto.com - Seperti yang kita tahu, peraturan larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku mulai 06 Mei hingga 17 Mei 2021.
Bahkan untuk mewujudkan aturan tersebut, sejumlah pos penyekatan disiapkan pada beberapa titik yang jadi akses pemudik.
Misal di Jawa Barat (Jabar), lokasi penyekatannya tersebar di 158 titik yang terbagi di jalan tol dan jalur arteri.
Pada hari pertama penyekatan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar berhasil menghalau 1.200 unit kendaraan yang melintas di pos penyekatan.
"Itu adalah hasil penyekatan yang berlangsung dari Jam 00.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri dikutip dari Ntmcpolri.info.
Dofiri berpendapat, pos penyekatan ini sangat efektif untuk menghalau pemudik yang masih nekat.
Hal tersebut juga bisa memberi efek jera hingga masyarakat berpikir dua kali saat hendak melakukan perjalanan mudik.
"Buat masyarakat yang masih ingin mudik, lebih baik diurungkan saja karena petugas selalu berjaga di pos penyekatan," lanjutnya.
Baca Juga: Awas Hoaks Jalan Raya Tangkuban Parahu Ditutup Pagar Besi, Polisi Beberkan Faktanya