GridOto.com - Hari pertama Polisi berhasil menemukan sejumlah pemudik yang mencoba menyiasati petugas dengan bersembunyi di dalam truk sayur untuk pulang ke kampung.
Polisi pun menindak satu unit truk pengangkut sayur tersebut.
Mobil itu kedapatan membawa pemudik di kilometer 31 Tol Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diketahui melalui akun Instagram resmi @Satpatwalpoldametrojaya, Kamis (6/5/2021), dini hari.
"Polisi Mengamankan truk yang membawa penumpang gelap dengan tarif nebeng Rp 50.000 per orang yang rencananya dibawa ke Garut," tulis laporan tersebut.
Soal larangan mudik yang berlaku hari ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hanya ada enam perjalanan yang diperbolehkan.
Pertama, adalah truk pengangkut logistik.
"Kecuali ada truk yang dicurigai ada orang. Jadi kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek, ada enggak orang di dalam dumb truk tersebut," kata Sambodo di Jakarta, Kamis, (6/5/2021).
Sementara yang Kedua, perjalanan dinas dengan syarat harus menunjukkan surat dinas print out bertanda tangan, dan tidak boleh print out.
Ketiga, perjalanan untuk dalam rangka kedukaan. Syaratnya, harus membawa surat keterangan desa atau lurah dan SIKM.