GridOto.com - Larangan mudik Lebaran 2021 akan segera diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.
Menyikapi hal tersebut jajaran Polda Bali menyiapkan titik penyekatan untuk mencegat para pemudik.
Melansir Ntmcpolri.info, Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 7 titik penyekatan di wilayahnya.
Jumlah tersebut bertambah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Lokasinya di Gerbang Tol Ini
Sebelumnya mereka hanya akan mendirikan 5 titik penyekatan saja.
“Kita menambah penyekatan di Buleleng menuju Gilimanuk di Simpang Pejarakan dan di Yeh Malet penyekatan menuju Padangbai,” kata dia dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (3/5/2021).
Nantinya titik penyekatan di Simpang Penjarakan, Buleleng akan menghalau pemudik dari Bali bagian utara menuju Gilimanuk.
Sedangkan titik penyekatan di Yeh Malet untuk menghalau pemudik yang menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, 20 Pos Sudah Disiapkan di Perbatasan Jawa Timur
Kombes Pol Indra Menjelaskan, penambahan lokasi penyekatan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi dengan bertambahnya dua penyekatan ini, penyekatan menjadi lebih maksimal. Jadi nanti kasian di pelabuhan nanti,” terangnya.
Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang boleh melintas.
Seperti kendaraan pengangkut logistik dan perjalanan dinas.
“Semua kendaraan akan diperiksa baik orang maupun barang bawaannya. Setiap orang yang akan keluar dan masuk Bali harus dapat menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen dengan hasil negatif dan SIKM dari pejabat yang berwenang,” pungkasnya.
Berikut daftar lokasi titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Bali:
1. Simpang Umanyar, Denpasar
2. Simpang Megati, Tabanan
3. Terminal Cekik, Jembrana
4. Simpang 4 Masceti, Gianyar
5. Yeh Malet Karangasem
6. Pelabuhan Padangbai
7. Simpang Pejarakan, Buleleng