GridOto.com - Jelang berlakunya larangan mudik Lebaran 2021, dua titik penyekatan sudah dipersiapkan di Jalan Tol Solo-Ngawi.
Nantinya penyekatan ini mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei atau sebelum dan sesudah perayaan Lebaran Idulfitri 2021.
General Manager Teknik dan Operasional Jasa Marga Solo Ngawi (JSN), Saktia Lesan Dianasari menjelaskan, penyekatan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi Polda Jateng dan Polda Jatim.
"Dari hasil rapat terakhir, penyekatan dimulai pada 6 Mei 2021. Tapi hingga saat ini belum ada update lagi," ucap Saktia Lesan Dianasari dikutip dari TribunSolo.com.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan, Pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi Bakal Lakukan Antisipasi Ini
Untuk lokasinya, Saktia mengungkapkan penyekatan akan berada di dua gerbang Tol Solo-Ngawi.
Yakni di gerbang Tol Sragen KM 528 di Jateng dan Gerbang Tol Ngawi KM 579 di Jatim.
Secara teknis, seluruh kendaraan yang melewati kedua gerbang tol itu akn diperiksa petugas.
Petugas akan melakukan pemeriksaan terkait identitas diri, kendaraan, dan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA Terkendala, Pengerjaan Ikut Terhambat
Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah masyarakat boleh melakukan tap kartu tol.
"Pemeriksaannya untuk memastikan kendaraan tersebut harus putar balik atau tidak," ungkapnya.
Sedangkan syarat lain untuk aparatur sipil negara (ASN) adalah harus menyertakan surat izin dari atasannya.
Terkait kondisi di exit Tol Solo-Ngawi, General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Solo-Ngawi menyebutkan, belum ada kenaikan arus kendaraan yang signifikan.
Akan tetapi pihaknya memprediksi, kenaikan dan puncak terjadi di 2 Mei 2021.
"Prediksi puncak arusnya Minggu, 2 Mei 2021, hari ini diperkirakan mulai akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang melalui tol Solo-Ngawi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Besok, Dua Titik di Tol Solo-Ngawi Bakal Ada Penyekatan Pemudik, Syarat Tak Lengkap Putar Balik