Jumlah Penumpang di Terminal Baranangsiang Bogor Meningkat, Begini Kata Kepala BPTJ

Dia Saputra - Minggu, 2 Mei 2021 | 13:08 WIB

beberapa armada bus yang ada di terminal Baranangsiang. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Menjelang berlakunya aturan larangan mudik Lebaran 2021, justru jumlah penumpang di terminal Baranangsiang, Bogor meningkat.

Peningkatan jumlah penumpang ini didominasi oleh masyarakat yang menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan persentase 3,2 persen.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti menjelaskan, peningkatan mulai terjadi pada April 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, 20 Pos Sudah Disiapkan di Perbatasan Jawa Timur

"Pada Januari sampai Maret rata-rata penumpang di terminal Baranangsiang sekitar 203 orang per hari," kata Polana B. Pramesti dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Sementara pada awal April hingga saat ini rata-rata jumlah penumpang mencapai 209 orang per hari.

Ia berpendapat, hal itu tampak adanya kecenderungan penumpang yang mudik lebih awal jelang diterapkan aturan larangan mudik.

Polana mengatakan, peningkatan jumlah penumpang juga terjadi di terminal Jatijajar Depok, terminal Poris Plawad Tangerang dan terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Baca Juga: Enggak Peduli Ada Larangan Mudik, Darso Nekat Pulang Kampung Naik Bajaj ke Banyumas, Satu Keluarga Diboyong!

Menurutnya, implementasi protokol kesehatan harus terus terjaga dengan baik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Saya minta kepada semua Kepala Satuan Pelayanan Terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Sekadar informasi, terhitung mulai 6-17 Mei 2021 layanan bus AKAP dan AKDP di terminal bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran  Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

"Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP berlaku baik di terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jelang Larangan Mudik, Penumpang Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Kota Bogor Meningkat 3,2 Persen