Penjagaan di Kabupaten Badung Diperketat, Ini Tujuan Semua Kendaraan Diarahkan ke Terminal Mengwi

Dia Saputra - Kamis, 29 April 2021 | 14:41 WIB

pemasangan papan penunjuk jalan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Mengwitani. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Jelang masa mudik Lebaran Idulfitri 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung mulai lakukan simulasi penyekatan di Simpang Mengwitani.

Langkah ini dilakukan karena Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali tetap beroperasi meski ada larangan mudik Lebaran.

Selain itu, penyekatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan seperti bus, truk maupun mobil boks yang nekat mengangkut penumpang.

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra menegaskan, lebih tepatnya penyekatan dilakukan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Baca Juga: Realisasi Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Berlanjut, Begini Perinciannya

"Persiapannya sudah kami lakukan. Mungkin penyekatan berlangsung sore ini atau besok," ucap Aan Saputra dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (29/04/2021).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas menjadi satu arah dari simpang Mengwitani.

Rekayasa lalu lintas itu berlaku untuk kendaraan dari arah Denpasar maupun Tabanan.

Dengan kata lain, kendaraan yang menuju Singaraja dan Mengwi akan diarahkan ke pintu masuk terminal.

Baca Juga: Ada Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Begini Reaksi dari Warga yang Tinggal di WIlayah Terdampak

"Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan keluar di pintu terminal," paparnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mendahului mudik sebelum Lebaran.

"Semoga pada pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan kegiatan mudik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Satlantas Polres Badung Atur Skema Lalin Penyekatan Mudik, Kendaraan Diarahkan Ke Terminal Mengwi